SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara, paska tewasnya Affan Kurniawan, driver ojol dilindas kendaraan barakuda polisi saat aksi unjuk rasa di depan DPR RI.
Tragedi itu terjadi saat aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban sempat dilarikan ke RS Pelni sebelum akhirnya dirujuk ke RSCM, tempat ia mengembuskan napas terakhir.
Melalui Biro Pers, Media dan Sekretariat Presiden, Prabowo mengatakan turut memantau peristiwa yang terjadi. Dimana katanya terjadi demonstrasi yang mengarah hingga memicu aksi anarkis.
"Juga ada peristiwa di mana seorang petugas menabrak pengemudi ojek online yang mengakibatkan almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia," sebut Prabowo.
BACA JUGA:Kejagung Buru Aset Riza Chalid, Sita Tanah dan Rumah Mewah di Rancamaya Bogor
BACA JUGA:Polisi Tangkap 312 Orang dalam Demo Ricuh Tolak Kenaikan Gaji DPR, Mayoritas Anak di Bawah Umur
"Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya," sambung Prabwowo.
Prabowo pun menyampaikan rasa prihatinnya dan mengaku sedih dengan peristiwa tersebut. Ia menyebut pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan menjamin kehidupan keluarga almarhum Affan Kurniawan.
Termasuk memberikan perhatian khusus kepada pihak keluarga almarhum, seperti orang tua, adik dan serta kakak.
Presiden pun mengaku kecewa dengan tindakan aparat yang sampai mengakibatkan meninggalnya pihak tak bersalah.
Bahkan Prabowo sudah menugaskan jajaran di bawahnya untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab," tegas Prabowo.
BACA JUGA:Ini Aliran Dana yang Didapat dari Memeras Para Buruh dalam Kasus Korupsi K3
"Seandainya ditemukan bahwa mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku."