Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Miliki Rumah Bebas Biaya Administrasi

Senin 25-08-2025,07:33 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Tri Romadhani

BACA JUGA : Lanjong Art Festival 2025 Jadi Panggung Pertunjukan Seni Kelas Dunia di Tenggarong

"Artinya, semua masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp11 juta bisa mengambil rumah subsidi, dengan catatan belum punya rumah dan dinilai layak kredit oleh bank," ujarnya.

Menurut Fitra, kunci utama tetap ada pada kemampuan mengelola keuangan.

Meski berpenghasilan pas-pasan, masyarakat tetap bisa mengajukan bila mampu menabung dan membuktikan kedisiplinan keuangan.

"Kalau bisa nabung Rp1 juta per bulan saja, itu sudah bisa untuk cicilan rumah. Apalagi sekarang tidak perlu lagi siapkan Rp10 juta di depan, karena sudah ditanggung Pemprov," katanya.

Selain menanggung biaya awal, Pemprov juga memberikan dukungan infrastruktur dasar untuk perumahan baru.

Hal ini mencakup penyediaan jalan, air bersih, dan jaringan listrik.

BACA JUGA : Ruas Jalan Nonstatus di Paser Ditetapkan Jadi Jalan Kabupaten

"Kalau ada lahan tapi tidak ada air atau listrik, kan susah juga. Jadi pemerintah bantu fasilitas vitalnya. Dengan begitu, pengembang lebih mudah membangun, dan masyarakat lebih cepat mendapat akses rumah," ujar Fitra.

Program ini juga telah mendapat apresiasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang bahkan meminta Pemprov Kaltim menyerahkan Pergub serta paparan program ini untuk dijadikan model bagi daerah lain.

Dalam pelaksanaannya, program ini menggandeng sejumlah bank, seperti BTN, Mandiri, BTN Syariah, Bank Kaltimtara, namun tidak menutup peluang bagi bank lain.

"Bank yang mau silakan. Tidak ada paksaan. Selama ada di kabupaten atau kota, masyarakat bisa mengakses rumah subsidi ini," kata Fitra.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menegaskan program ini merupakan realisasi dari janji kampanye.

BACA JUGA : Sangat Membantu, Agen BRILink Kini Kian Menjamur di Desa Kayu Labu

Ia menyebut rumah bukan hanya kebutuhan sekunder, melainkan setara dengan pangan dan sandang yang menjadi kebutuhan dasar.

"Rumah ini wajib. Bukan hanya pangan dan sandang, tapi tempat tinggal yang layak juga kebutuhan dasar. Program ini hadir untuk meringankan beban rakyat. Sekali lagi, bukan rumahnya yang gratis, tapi biaya administrasinya ditanggung Pemprov," ujar Rudy.

Kategori :