“Saya upayakan itu. Makanya saya ajak juga teman-teman dari perusahaan, perusahaan manapun, kita cek bersama. Kadang perusahaan merasa legalitas di tangan mereka, tapi di masyarakat juga terjadi bentrokan. Itu yang kita hindari,” kata Yosep.
Pengecekan lapangan tersebut, lanjut Yosep, melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, kepolisian, dan perwakilan dari masing-masing pihak yang bersengketa. Dengan begitu, semua informasi yang didapat bisa diuji kebenarannya di lokasi langsung.
Sebagai camat, Yosep menegaskan perannya lebih pada memfasilitasi proses mediasi daripada menjadi pengambil keputusan hukum. Ia menilai penyelesaian damai adalah pilihan terbaik, apalagi konflik lahan kerap berujung panjang dan memicu keretakan sosial.
“Kita harus cari jalan tengah. Jangan sampai ada pihak yang merasa dizalimi, baik masyarakat maupun perusahaan. Pemerintah daerah tugasnya memastikan semua berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.
BACA JUGA: Sengketa Lahan di Tri Pariq Makmur, Warga dan Perusahaan Sama-sama Klaim Miliki Dokumen Sah
Menurut Yosep, penyelesaian ini memerlukan komitmen semua pihak, termasuk perusahaan yang harus terbuka dalam proses verifikasi dokumen dan masyarakat yang bersedia mengikuti prosedur hukum yang ada.
Konflik lahan antara PT ISM dan warga Kelian Dalam kini telah menjadi perhatian luas. Selain DPRD Kutai Barat, aparat kepolisian, dan tokoh adat, media juga ikut memantau perkembangan kasus ini. Semua pihak menantikan hasil pengecekan lapangan bersama yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Harapannya, setelah proses verifikasi di lapangan, tidak ada lagi ruang untuk saling tuduh tanpa bukti. Yosep optimistis, jika semua pihak mau duduk bersama dan mengedepankan kepentingan bersama, penyelesaian damai bukan hal yang mustahil.
“Kalau kita mau terbuka, masalah seperti ini bisa selesai tanpa harus panjang. Kita semua ingin Kutai Barat tetap kondusif,” pungkas Yosep.