Bahkan anggota dewan sendiri telah memberikan “rapor merah” kepada PT BDLR karena dianggap tidak patuh terhadap mekanisme yang telah disepakati.
Beberapa kampung juga mengalami pola konflik yang sama akibat perusahaan ini masuk tanpa kejelasan, lalu menimbulkan ketegangan sosial.
Lebih lanjut, Yayan menantang pemerintah daerah untuk secara jujur menunjukkan bukti bahwa kehadiran perusahaan sawit di Kutai Barat membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
BACA JUGA: Survei Integritas Pemerintah Kubar, KPK Jaring Responden Berbagai Kalangan
BACA JUGA: Pernikahan Dini Jalur Adat Jadi Sorotan DPRD Kutai Barat, Stunting Tak Kunjung Reda
“Coba tunjukkan, perusahaan mana yang benar-benar membuat rakyat sejahtera? Tidak ada. Semua hanya menciptakan konflik demi konflik. Dan masyarakat yang selalu jadi korban,” katanya.
Menurutnya, jika pemerintah daerah dan DPRD memang berpihak kepada rakyat, maka saatnya untuk tidak hanya memberi rekomendasi, tetapi mencabut izin PT BDLR sepenuhnya.
“Kami tidak mau tergiring opini bahwa ini hanya masalah kompensasi. Ini soal hak hidup. Kami tidak minta apa-apa, hanya satu, cabut PT BDLR dari kampung kami,” tutup Yayan.