Namun, Sekhnurdin mengakui masih ada tantangan, terutama terkait dampak lingkungan. Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.
BACA JUGA: Kebakaran Gedung Poliklinik RSUD AWS Samarinda, Disdamkarmat Ungkap Asal Muasal Titik Api
Soal administrasi, menurut dia, sebenarnya tidak terlalu rumit. Namun, yang kerap menjadi kendala adalah syarat teknis yang memerlukan dokumen khusus dan keterlibatan konsultan.
“Dibutuhkan dokumen teknis, seperti studi kelayakan dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). Ini yang sering membuat pengusaha kesulitan, karena perlu pendampingan dari konsultan,” pungkasnya.