“Yang kami ajukan rehab berat, tapi setelah dicek di lapangan kok berubah jadi pembangunan baru, dibongkar total. Kami kaget,” ungkapnya.
BACA JUGA: Audit Dana Desa Kampung Sebelang Resmi di Tangan Inspektorat, DPMK Kubar Pastikan Proses Berjalan
BACA JUGA: Absennya Sekda di Rapat Anggaran jadi Sorotan, Ketua Pansus RPJMD Pertanyakan Komitmen Pembangunan
Rudy lalu mengklarifikasi ke pihak Kecamatan Muara Pahu, yang juga mengaku tak mengetahui adanya perubahan.
Merasa ada yang janggal, ia membawa persoalan ini ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat.
“BKAD bilang buat surat saja, nanti mereka turunkan tim teknis. Akhirnya kami buat surat ke Dinas PUPR lewat bidang Cipta Karya. Beberapa minggu kemudian mereka turun ke lapangan bersama kami,” tuturnya.
Tim PUPR yang melakukan pengecekan menyatakan bahwa kondisi bangunan Pustu masih layak untuk direhab berat, tidak perlu dibongkar total.
BACA JUGA: Keluarga Korban Laka Lalu Lintas Tuntut Kompensasi, Polisi Akui Tak Miliki Wewenang
BACA JUGA: Pernikahan Dini Jalur Adat Jadi Sorotan DPRD Kutai Barat, Stunting Tak Kunjung Reda
Bahkan, dinas tersebut menerbitkan surat resmi yang menyatakan rekomendasi rehabilitasi berat sebagai langkah yang lebih tepat.
Namun demikian, Dinas Kesehatan tetap bergeming.
Dalam pertemuan di Kantor Bupati Kutai Barat, mereka menyatakan proyek sudah dilelang dan ada pemenang lelangnya, sehingga proses pembangunan baru tetap akan dilanjutkan.
“Saya bilang, kalau dibongkar untuk bangun baru, kami dari kampung tidak bertanggung jawab. Kami takut menyalahi prosedur hukum, apalagi ini menyangkut aset daerah,” ujar Rudy.
BACA JUGA: 6 Guru Muda Ditugaskan di Pedalaman Kutai Barat, Bupati Edwin Sebut Mereka Inspirasi Perubahan
BACA JUGA: Dana Desa Menguap di Long Iram Seberang? Dugaan Pelatihan Fiktif hingga Pemborosan Material
Ia menegaskan bahwa kampung akan menolak apabila proyek itu kelak diserahterimakan ke pemerintah desa.