Namun menurut Didik, masih ada beberapa titik lagi yang perlu dibangunkan jembatan serupa. Mengingat kondisi medan di Mahulu yang labil dan terdapat banyak anak sungai
“Panjang jalan dari Long Bagun-Long Pahangai sekitar 100,28 kilo meter (KM),” sebut Didik.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa untuk jalan dari Long Pahangai menuju Tiong Ohang, Kecamatan Long Apari menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kata Didik, akses jalan ke wilayah kecamatan paling ujung Mahulu itu sudah dua tahun putus, karena beberapa titik badan jalan yang longsor.
BACA JUGA: Kemarau Tiba, Sungai Mahakam Surut, Warga Mahulu Kesulitan Dapat Bahan Pokok dan BBM
“Panjang jalan dari Long Pahangai menuju Tiong Ohang mencapai 83,538 km. Ini sebenarnya menjadi kewenangan APBN (pemerintah pusat, red),” ungkapnya.
Mengenai akses jalan tersebut, lanjut Didik, PUPR Mahulu sebenarnya telah melakukan upaya koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Namun respon dari pihak terkait belum ada alokasi anggaran khusus untuk menangani jalan tersebut.
“Akses ke Tiong Ohang itu sudah dua tahun putus. Kami pernah koordinasi dengan pihak balai jalan nasional, tapi jawabannya belum ada pembiayaan,” tuturnya.
DPRD Mahulu: Jangan Persoalkan Status
Wakil ketua DPRD Mahulu, Desiderius Dalung Lasah kemudian menegaskan agar pemerintah daerah sebaiknya tidak perlu mempersoalkan status jalan sebagai tameng.
Menurutnya, kalaupun akses menuju perbatasan itu tanggung jawab pusat atau jika memang masih non status, maka hal itu sebenarnya menjadi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengintervensi pembangunan, selama kondisi keuangan daerah tercukupi.
“Kalau kita menunggu pusat, sementara dari pusat tidak ada. Jangan juga bawa tameng oh ini tanggung jawab pusat, provinsi, ya tanggung jawab kabupaten mestinya semua. Apalagi dengan non status,” tegasnya.
Ia berharap ke depannya ada sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD. Sehingga persoalan pembangunan yang ada tidak saling menyalahkan.
BACA JUGA: Sungai Mahakam Surut, Harga Beras di Long Apari Mahulu Tembus Rp 1 Juta
Ia menegaskan agar perencanaan pembangunan daerah perlu memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses jalan.
“Makanya saya kemarin sudah komunikasi dengan pihak PUPR. Tolong kendala kalian apa? Jangan sampai masyarakat justru menyalahkan terus perwakilannya (DPRD), begitu juga kami menyalahkan pemerintah, itu nggak boleh, kita ini dipaksa untuk sinergi, apa-apa harus saling komunikasi,” tandasnya.