Mulai dari hak atas identitas, pendidikan, bermain, perlindungan, rekreasi, makanan bergizi, jaminan kesehatan, hak atas keluarga, partisipasi dalam pembangunan, hingga hak atas kesetaraan.
"Sebagian anak membaca narasi, sebagian lagi memeragakan dengan properti dan gerak. Mereka menyampaikan pesan bahwa hak anak tidak boleh dilanggar. Ini menyentuh sekali," ujar Maria.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta diajak menyanyikan lagu bersama sambil membentangkan poster bertuliskan “Bebaskan Anak Bermimpi”, “Anak Butuh Bermain, Bukan Dinikahi”, dan “Lindungi Anak dari Kekerasan dan Diskriminasi”.
BACA JUGA: Disdik Kutai Barat Kunjungi SLBN: Jumlah Peserta Didik Bertambah, Tenaga Pengajar Terbatas
Maria berharap kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat jaringan perlindungan anak di tingkat kampung, serta membuka ruang lebih besar bagi partisipasi anak dalam pembangunan daerah.
"Anak-anak bukan beban, mereka adalah masa depan. Mari lindungi, dengarkan, dan berdayakan mereka," pungkasnya.