Dalam Bab XIV Raperda yang membahas tentang pengawasan, Agusriansyah menilai belum tampak adanya sistem akuntabilitas berbasis hasil yang terukur dan objektif.
BACA JUGA: DPRD Kaltim Dorong Perusahaan Dukung Pendidikan Melalui Living Cost
BACA JUGA: Komisi IV: Sekolah Swasta Akan Tergerus Kalau Biaya Pendidikan Digratiskan
“Bab XIV tentang Pengawasan masih belum menunjukkan sistem akuntabilitas berbasis hasil. Fraksi PKS mengusulkan indikator kinerja utama (IKU) sektor pendidikan dimasukkan dalam pengawasan secara periodik oleh lembaga independen, termasuk peran Dewan Pendidikan,” jelasnya.
Fraksi PKS berharap agar masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Pendidikan Kaltim.
Agar lebih responsif terhadap kebutuhan lapangan dan mampu membentuk sistem pendidikan yang adil, inklusif, serta berakar pada nilai-nilai lokal dan religius masyarakat Kaltim.