Hiperbarik di Tanjung Batu, hingga kini belum dioperasikan rutin.(dok) TANJUNG REDEB, DISWAY – Belum dioperasikannya alat Hyperbaric Oxigen Therapy (HBOT) atau Hiperbarik di Puskesmas Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, karena menunggu peraturan daerah (Perda) disikapi Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga. Menurutnya, perumusan perda yang menjadi landasan hukum pengoperasian hiperbarik, membutuhkan waktu dan tahapan cukup lama. Bahkan, setahu dirinya belum ada standarisasi pungutan dan pengoperasian hiperbarik. Sehingga, solusi jangka pendek, pengoperasian cukup menggunakan surat keputusan (SK) bupati. “Sembari berjalan, pemerintah sembari menggodok perda penarikan retribusi,” katanya kepada Disway Berau, Rabu (26/2). Lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), melihat sejumlah kasus, harusnya pemerintah malu jika ada pasien/masyarakat yang harus dirujuk ke luar daerah. Padahal, Bumi Batiwakkal kini menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang memiliki alat kesehatan terapi. Sebab, alat hiperbarik tidak dapat dioperasikan secara gratis. Setidaknya, kata dia, ada pungutan yang menjadi asupan pendapatan daerah dan pembiayaan operasional, serta untuk pemeliharaan alat. “Kalau petugas dan teknisi sudah ada. Nah, bagaimana alat hiperbarik segera dioperasikan untuk pemanfaatan kesehatan masyarakat dan pendapatan daerah,” terangnya. Oleh karena itu, Saga meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau untuk segera melengkapi hal-hal yang dianggap perlu dalam mengoperasikan alat hiperbarik. Jangan sampai alat senilai miliaran rupiah mangkrak dan sia-sia, hanya menjadi pajangan. Saga juga telah menyampaikan kepada Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Berau, agar secepatnya memikirkan pengoperasian dan pemanfaatan hiperbarik. “Jadi harus secepatnya dipikirkan pengoperasiannya. Seperti yang saya katakan tadi, sementara pengoperasian cukup menggunakan SK bupati,” ucapnya. Saga juga meminta kepada pihak Puskesmas Tanjung Batu, kembali mengajukan pengoperasian hiperbarik dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Pulau Derawan. “Saya juga akan sampaikan penguatan untuk pengoperasian alat itu ke pemerintah. Seingat saya, sudah ketiga kalinya jika diajukan kembali tahun ini,” ungkapnya. Ditanya apakah penyelidikan dugaan mark up anggaran pengadaan alat hiperbarik yang dilakukan Polres Berau, tidak akan mengganggu pengoperasian hiperbarik? Saga menjawab, tidak mengetahui pasti. Dia hanya berharap, kasus itu tidak menghambat dan menganggu pemanfaatan alat hiperbarik. Sebab, alat kesehatan itu merupakan penunjang sektor pariwisata di pesisir Berau. “Saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik (Polres Berau) untuk mengungkap kebenarannya. Sehingga menjadi pelajaran untuk tidak mempermainkan anggaran yang dititipkan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya. Sementara, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan mark up anggaran pengadaan alkes hiperbarik di Puskesmas Tanjung Batu, Rabu (26/2).*/jun/app
Cukup SK Bupati
Kamis 27-02-2020,10:31 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:14 WIB
Pemudik dari Balikpapan Kini Punya Pilihan Baru Masuk Tol IKN, Tak Lagi Lewat Manggar Saja
Senin 23-03-2026,07:34 WIB
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah! Podium Moto3 Brasil 2026 Diwarnai Red Flag Dramatis
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Polsek Melak Perbaiki Akses Vital Warga
Senin 23-03-2026,08:11 WIB
Baznas Kaltim Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Rp23,15 Miliar kepada 16.179 Mustahik
Senin 23-03-2026,12:32 WIB
Gagal Podium, Marc Marquez Soroti Kondisi Sirkuit Brasil
Terkini
Selasa 24-03-2026,06:07 WIB
Ratusan Perusahaan di Kutai Timur Belum Laporkan THR
Senin 23-03-2026,23:45 WIB
Kebakaran di Gang Gamili III A, Beberapa Rumah dan Barakan Terbakar
Senin 23-03-2026,22:24 WIB
Trump Beri Sinyal Hentikan Perang, Tunda Serang Pembangkit Listrik Iran
Senin 23-03-2026,21:57 WIB
Naik hingga 30 Persen, Harga BBM di Singapura Tembus Rp58 Ribu Per Liter
Senin 23-03-2026,16:16 WIB