Cukup SK Bupati

Kamis 27-02-2020,10:31 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Hiperbarik di Tanjung Batu, hingga kini belum dioperasikan rutin.(dok) TANJUNG REDEB, DISWAY – Belum dioperasikannya alat Hyperbaric Oxigen Therapy (HBOT) atau Hiperbarik di Puskesmas Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, karena menunggu peraturan daerah (Perda) disikapi Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga. Menurutnya, perumusan perda yang menjadi landasan hukum pengoperasian hiperbarik, membutuhkan waktu dan tahapan cukup lama. Bahkan, setahu dirinya belum ada standarisasi pungutan dan pengoperasian hiperbarik. Sehingga, solusi jangka pendek, pengoperasian cukup menggunakan surat keputusan (SK) bupati. “Sembari berjalan, pemerintah sembari menggodok perda penarikan retribusi,” katanya kepada Disway Berau, Rabu (26/2). Lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), melihat sejumlah kasus, harusnya pemerintah malu jika ada pasien/masyarakat yang harus dirujuk ke luar daerah. Padahal, Bumi Batiwakkal kini menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang memiliki alat kesehatan terapi. Sebab, alat hiperbarik tidak dapat dioperasikan secara gratis. Setidaknya, kata dia, ada pungutan yang menjadi asupan pendapatan daerah dan pembiayaan operasional, serta untuk pemeliharaan alat. “Kalau petugas dan teknisi sudah ada. Nah, bagaimana alat hiperbarik segera dioperasikan untuk pemanfaatan kesehatan masyarakat dan pendapatan daerah,” terangnya. Oleh karena itu, Saga meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau untuk segera melengkapi hal-hal yang dianggap perlu dalam mengoperasikan alat hiperbarik. Jangan sampai alat senilai miliaran rupiah mangkrak dan sia-sia, hanya menjadi pajangan. Saga juga telah menyampaikan kepada Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Berau, agar secepatnya memikirkan pengoperasian dan pemanfaatan hiperbarik. “Jadi harus secepatnya dipikirkan pengoperasiannya. Seperti yang saya katakan tadi, sementara pengoperasian cukup menggunakan SK bupati,” ucapnya. Saga juga meminta kepada pihak Puskesmas Tanjung Batu, kembali mengajukan pengoperasian hiperbarik dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Pulau Derawan. “Saya juga akan sampaikan penguatan untuk pengoperasian alat itu ke pemerintah. Seingat saya, sudah ketiga kalinya jika diajukan kembali tahun ini,” ungkapnya. Ditanya apakah penyelidikan dugaan mark up anggaran pengadaan alat hiperbarik yang dilakukan Polres Berau, tidak akan mengganggu pengoperasian hiperbarik? Saga menjawab, tidak mengetahui pasti. Dia hanya berharap, kasus itu tidak menghambat dan menganggu pemanfaatan alat hiperbarik. Sebab, alat kesehatan itu merupakan penunjang sektor pariwisata di pesisir Berau. “Saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik (Polres Berau) untuk mengungkap kebenarannya. Sehingga menjadi pelajaran untuk tidak mempermainkan anggaran yang dititipkan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya. Sementara, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan mark up anggaran pengadaan alkes hiperbarik di Puskesmas Tanjung Batu, Rabu (26/2).*/jun/app

Tags :
Kategori :

Terkait