Mediasi Belum Klop, Alat Berat Jalan Terus, Ladang Warga Digarap Diam-diam

Kamis 17-07-2025,09:01 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Hariadi

“Sekarang mereka sudah tanam sawit di malam hari. Lampu alat berat dinyalakan terang-terangan. Mereka seperti kejar target, ingin semua lahan itu cepat jadi kebun,” ucapnya.

Lin menilai itu sebagai siasat agar perusahaan bisa mengklaim tanah tersebut sebagai bagian dari perkebunan yang sah.

“Mereka mungkin pikir, kalau sudah jadi kebun, kami tidak bisa klaim lagi. Ini jelas tak etis dan melanggar hak kami,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemkab PPU Masih Telusuri Kronologi Sengketa Warga dengan PT ITCI KU

Lin dengan tegas menyatakan bahwa keluarganya tidak pernah menyerahkan atau menjual lahan tersebut kepada siapa pun.

“Itu bukan lahan kosong. Itu ladang yang kami rawat sejak saya kecil. Kami hidup dari situ. Mereka datang tiba-tiba, pakai alat berat, dan bilang itu hak mereka. Atas dasar apa?” katanya.

“Kami ini warga negara. Kami sudah lapor, kami ikut prosedur, tapi seolah-olah kami tidak dianggap. Kami tidak minta lebih, kami cuma ingin hak kami dikembalikan,” sambungnya.

Meski pihak tergugat sempat menyatakan keinginan damai, Lin menilai belum ada tawaran konkret yang menghormati hak mereka.

BACA JUGA: Dana Desa Menguap di Long Iram Seberang? Dugaan Pelatihan Fiktif hingga Pemborosan Material

“Mereka bilang ingin damai. Tapi damainya seperti apa? Kalau damai itu artinya kami harus ikhlaskan ladang kami, ya kami tolak,” tegasnya.

 “Damai itu harus adil. Kami minta hak kami kembali, beserta semua tanamannya. Itu yang kami perjuangkan,” pungkas Lin.

Kuasa Hukum Tergugat: Mediasi Masih Berjalan

Ditemui terpisah, kuasa hukum PT BCPM, Rudy Ranaq, membenarkan bahwa sidang hari ini memasuki tahap mediasi. 

Namun ia menegaskan bahwa mediasi adalah bagian dari prosedur hukum yang mesti dilalui.

BACA JUGA: Biaya Pendidikan SD Mencapai Rp36 Juta, Begini Penjelasan Disdikbud Kubar

“Kita ikuti proses sesuai dengan hukum acara. Saat ini kita berada dalam tahapan mediasi, dan kami menghargai proses ini agar berjalan sesuai harapan semua pihak,” kata Rudy.

Ia menyebut baik pihak penggugat maupun tergugat sama-sama ingin persoalan diselesaikan secara damai.

Kategori :