Pemkot Samarinda Beri Insentif Pajak, Tarif Kapal Wisata Diturunkan 5 Persen selama 6 Bulan

Sabtu 12-07-2025,09:30 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Hariadi

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah cepat merespons keluhan pelaku usaha kapal wisata di Sungai Mahakam terkait penurunan pendapatan, pascapenerapan tarif pajak hiburan sebesar 10 persen. 

Sebagai bentuk dukungan, tarif pajak untuk jasa sewa kapal wisata diturunkan menjadi 5 persen dan akan diberlakukan selama enam bulan ke depan.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Kamis, 10 Juli 2025, di Balai Kota. 

Rapat turut dihadiri jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan perwakilan Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam.

BACA JUGA: Ada Potensi PAD Lewat Pajak Alat Berat Perusahaan Tambang Besar, DPRD dan Pemprov Kaltim Kumpulkan Data

BACA JUGA: Perda Pajak dan Retribusi Kutim Direvisi, Disesuaikan dengan Aturan Pusat

Kebijakan tersebut menyusul permohonan resmi dari asosiasi pelaku usaha kapal wisata, yang terdiri dari 6 pengusaha dengan 8 unit armada. 

Mereka mengaku mengalami penurunan signifikan dalam jumlah penyewa sejak diberlakukannya tarif pajak 10 persen berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 24.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pajak Self Assessment Bapenda Samarinda, Fachruddin, menjelaskan bahwa ketentuan tarif pajak hiburan 10 persen telah sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi. 

Yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

BACA JUGA: Revisi Perda Pajak Disetujui DPRD Balikpapan, Parkir dan UMKM jadi Sorotan

BACA JUGA: DPRD Paser Dorong Pemerintah Daerah Terapkan Digitalisasi Pemungutan Pajak

Meski demikian, Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap realitas di lapangan. 

Ia menyebut bahwa penyesuaian tarif merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan usaha lokal.

“Pemerintah akan menguji efektivitas pemberian insentif ini. Jika kebijakan ini berdampak positif terhadap peningkatan omzet dan minat wisatawan, tentu dapat dilanjutkan setelah evaluasi menyeluruh,” kata Andi Harun.

Kategori :