Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan RSUD Tanjung Redeb, Erwin menambahkan, proyek saat ini telah memasuki masa pemeliharaan selama 12 bulan, dan sedang dipersiapkan untuk diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Untuk melanjutkan ke tahap dua, masih menunggu kesiapan anggaran. Jika anggaran tersedia, pembangunan akan segera dilanjutkan,” pungkasnya.