Kutim Masih Gunakan Sistem Open Dumping, Pemkab dan DPRD Janji Lakukan Pembenahan

Rabu 02-07-2025,13:11 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Tri Romadhani

“Ini yang sekarang dalam proses,” kata Ardiansyah.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimi, menyatakan bahwa pihaknya telah sejak lama menyoroti kondisi TPA di Sangatta.

Evaluasi dan wacana perbaikan terus dibahas bersama instansi terkait.

“Ya, memang dari dulu kita evaluasi itu. Sudah ada lahan yang disiapkan oleh lingkungan hidup untuk merelokasi atau mengganti posisi itu di Rantau Pulung kemarin,” jelas Jimmi.

BACA JUGA : Fest PPU ke-3 Dimulai, Dibuka dengan Pementasan Seni Kuda Lumping

Ia menjelaskan bahwa relokasi tersebut dirancang agar lokasi baru dapat mendukung konsep pengelolaan sampah modern, termasuk pemanfaatan gas metana yang muncul dari proses pembusukan sampah organik.

“Nah, itu diharapkan pengelolaannya sudah persiapan untuk ke pemanfaatan gas itu loh. Karena itu juga bagus tuh buat pemanfaatan gasnya,” jelasnya.

Menurut Jimi, sistem tersebut serupa dengan konsep pengolahan sampah di Kota Balikpapan yang telah lebih dahulu menerapkan teknologi pemanfaatan energi dari gas metana.

Ia menilai, Kutim bisa belajar dari praktik baik itu.

BACA JUGA : Persikutim United Resmi Diperkenalkan, Siap Berlaga di Liga 3 Indonesia

Kategori :