KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat defisit anggaran sebesar Rp105,99 miliar dalam pelaksanaan APBD tahun 2024.
Meski begitu, kondisi ini tidak memengaruhi kestabilan fiskal berkat tata kelola pembiayaan yang transparan dan akuntabel.
Situasi tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman dalam rapat paripurna ke-14 bersama DPRD Kukar pada Senin, 30 Juni 2025 yang membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
“Defisit ini muncul karena realisasi belanja lebih besar dari pendapatan daerah. Namun, kami sudah menutupinya menggunakan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya,” ujar Aulia Rahman.
BACA JUGA: RPJMD Kutai Barat Disetujui, DPRD Soroti SiLPA dan BUMD Tidak Produktif
BACA JUGA: Realisasi APBD 2024 Balikpapan 86,72 Persen, SILPA Capai Rp 614 Miliar
Ia menjelaskan, bahwa pendapatan daerah pada 2024 tercatat sebesar Rp12,70 triliun atau sekitar 88,75 persen dari target. Sementara belanja daerah mencapai Rp12,80 triliun atau 88,14 persen dari pagu yang ditetapkan.
Kondisi tersebut menimbulkan defisit sebesar Rp105,99 miliar. Namun, pemerintah daerah menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp295,97 miliar sebagai penutup kekurangan itu.
“Setelah dikurangi penyertaan modal senilai Rp24 miliar, maka pembiayaan bersih yang tersedia mencapai Rp271,93 miliar,” sambungnya.
Dengan demikian, masih tersisa Silpa akhir tahun 2024 sebesar Rp165,93 miliar yang menjadi cadangan fiskal daerah.
BACA JUGA: Realisasi Belanja Rendah, Silpa Pemkot Balikpapan Rp614 Miliar Lebih
BACA JUGA: Ketua DPRD Kukar Soroti Banyaknya SiLPA, Junaidi: Fokus pada Prioritas Strategis
Bupati Aulia juga menegaskan, bahwa kondisi defisit tersebut tidak menandakan kegagalan, melainkan dinamika fiskal yang wajar selama pengelolaannya tetap sehat dan sesuai aturan.
“Defisit ini bukan sesuatu yang harus ditakutkan. Yang penting adalah respons kita yang tepat dan pengelolaan yang profesional,” jelas Aulia.
Ia menyebutkan, tata kelola keuangan Pemkab Kukar tetap dalam jalur sehat, bahkan mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2024.