Gandeng 19 Media, Diskominfostaper Paser Perkuat Kemitraan Lewat Perbub

Kamis 26-06-2025,13:02 WIB
Reporter : Muhammad Sahrul
Editor : Baharunsyah

PASER, NOMORSATUKALTIM – Dinas Komunikasi Informatika Stastistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser tengah menyusun regulasi untuk memperkuat kemitraan dengan perusahaan media.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostaper Paser, Asnan Latief, menyebut terdapat 29 media yang menjalin kerjasama dengan pemerintah, terdiri dari 4 media cetak dan 15 media online.

Jalinan kerjasama tersebut akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.

“Perbup ini akan menjadi pedoman resmi dalam menjalin hubungan antara pemerintah daerah dan media massa,” kata Asnan Latief, Kamis 26 Juni 2025.

BACA JUGA:Bupati Paser Tinjau Progres Pembangunan di Desa Lori, Infrastruktur Jalan akan Dituntaskan 2026

Tujuan dari penyusunan Perbup disebut untuk menciptakan kemitraan dengan saling menghargai, menghormati, serta mendukung tugas dan fungsi masing-masing pihak, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah diberlakukannya perbub pengelolaan media komunikasi, pemerintah daerah berharap media dapat turut berperan aktif dalam menyebarluaskan visi dan misi pembangunan daerah.

BACA JUGA:Kompetisi Sepakbola Piala Soeratin 2025 Digelar, Bupati Paser Pesan Junjung Tinggi Sportivitas

“Melalui kemitraan ini, media diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan visi dan misi PASER TUNTAS, mempublikasikan program-program strategis, serta mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerjasama media untuk 2025 sudah berjalan sejak pertengahan Mei 2025. Waktunya dianggap sedikit telat karena adanya proses peralihan.

BACA JUGA:Pemkab Paser Terima Kunker DPRD Kaltim, Bahas Rencana Pembangunan Infrastruktur

Proses peralihan yang dimaksud adalah sistem pengadaan ke INAPROC versi 6, karena memerlukan penyesuaian teknis dan administratif.

"Alhamdulillah meskipun sempat tertunda, akhirnya kerja sama dengan media telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap ini menjadi wadah yang positif untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah sesuai visi misi Paser Tuntas," pungkasnya.

Kategori :