Bupati Paser Minta OPD Fokuskan Program 2027 untuk Desa Rawan Pangan
Bupati Paser, dr Fahmi Fadli meminta OPD memfokuskan program tahun 2027 untuk mengatasi desa rawan pangan.-(Disway Kaltim/ Muhammad Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 6 desa di Kabupaten Paser masuk dalam pemetaan kategori desa rawan pangan.
Dari jumlah tersebut, 2 desa berada dalam kategori sangat rentan, sedangkan 4 desa lainnya masuk kategori rentan.
2 desa yang masuk kategori sangat rentan adalah Desa Rantau Layung dan Desa Kladen. Sementara 4 desa lainnya, yakni Rantau Buta, Labuang Kalo, Selengot, dan Kayungosari berada dalam kategori rentan.
Bupati Paser, dr Fahmi Fadli, mengatakan terkait persoalan kerawanan pangan tidak bisa dilihat hanya dari ketersediaan bahan pangan.
BACA JUGA: DKP Paser Tekan Biaya Operasional dalam Penyaluran Bantuan Desa Rawan Pangan
BACA JUGA: DKP Paser Siapkan Outlet Roda Pangan untuk Jamin Kebutuhan Desa Rawan Pangan
Menurutnya, terdapat sejumlah indikator lain yang perlu dikembangkan dan menjadi perhatian pemerintah dalam menangani desa-desa yang masuk kategori rawan pangan.
“Banyak kriteria-kriteria lain yang harus kita kembangkan. Bukan hanya dari sisi pangan,” kata Fahmi, Senin, 7 September 2026.
Fahmi mencontohkan persoalan yang dihadapi Desa Selengot dan Desa Labuang Kalo. Kedua desa tersebut merupakan wilayah pesisir yang masih dihadapkan pada persoalan ketersediaan air bersih.
Begitupun dengan desa rawan pangan lainnya juga membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Persoalan infrastruktur dasar dan akses terhadap kebutuhan pokok masyarakat juga harus menjadi bagian dari intervensi pemerintah.
BACA JUGA: 30 Desa di Kabupaten Paser Rawan Ketahanan Pangan
BACA JUGA: Karhutla di Paser Capai 697 Hektare, Hanya Satu Kecamatan yang Nihil Kasus
“Saya ingin ini menjadi perhatian para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan semoga ini bisa dituangkan di dalam program kegiatan anggaran tahun 2027,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Paser melalui DKP meluncurkan program Roda Pangan sebagai salah satu upaya menjamin kebutuhan pangan masyarakat, khususnya di desa-desa yang masuk dalam kategori rawan pangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
