Manfaatkan Air Bekas Kolam Tambang untuk Dikonsumsi, DLH PPU Masih Berhati-hati
Kabid Tata Lingkungan DLH Kabupaten PPU, Rochmat Agoes Purwanto. v-Awal/Disway Kaltim-
PPU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU menegaskan hati-hati terkait rencana pemanfaatan air eks kolam tambang, sebagai bahan baku air bersih yang diwacanakan Perumda Air Minum Danum Taka.
DLH memastikan tidak akan mengeluarkan rekomendasi kelayakan jika terdapat satu saja parameter kualitas air yang melampaui baku mutu lingkungan.
Sikap tegas ini diambil mengingat sumber air berasal dari lubang bekas aktivitas pertambangan.
Sehingga faktor keselamatan publik dan kesehatan masyarakat menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agoes Purwanto, menngatakan langkah yang diambil DLH ini merupakan penindaklanjutan dari arahan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU dalam rapat koordinasi bersama Asisten I, Asisten II, PDAM, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Agustus lalu.
BACA JUGA:582 Balita di PPU Terserang Diare, Kenala Gejalanya Berikut Ini
Dirinya menegaskan, kendati jajaran Perumda Danum Taka telah melakukan pengambilan sampel mandiri saat peninjauan lapangan bersama Asisten I Setda PPU. Hasil uji tersebut belum cukup dijadikan dasar legalitas oleh DLH.
Pengujian resmi wajib ditangani oleh laboratorium independen bersertifikasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
DLH PPU telah berkoordinasi dengan laboratorium lingkungan terakreditasi di Samarinda, yaitu PT Global Environment Laboratory, yang akan ditunjuk untuk mengambil dan menguji sampel secara resmi di tiga titik penampungan yang sudah ditentukan.
"Secara garis besar teman-teman PDAM (Perumda Danum Taka) sudah mengambil sampling, tapi itu versi PDAM. Kalau versi DLH belum."
BACA JUGA:Di Bawah Terik Langit PPU, Forkopimda dan Masyarakat Gelar Salat Istisqa
"Kami tidak bisa sembarangan menunjuk laboratorium. Penguji yang ditunjuk harus bersertifikasi KLH, dan tim pengambil sampelnya pun harus tersertifikasi, bukan orang sembarangan asal ambil," kata Agoes, Rabu 2 September 2026.
Saat ini DLH PPU menunggu tindak lanjut serta kesepakatan penawaran biaya pengujian sampel dari pihak PDAM agar tim laboratorium independen dapat segera diterjunkan ke lapangan.
Dalam pengujian laboratorium tersebut, setidaknya 22 parameter kualitas air akan dicermati secara ketat. Parameter tersebut meliputi unsur kimia berat seperti Besi (Fe), Mangan (Mn), Merkuri/Raksasa (Hg), tingkat keasaman (pH), serta parameter fisika-kimia lingkungan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
