Perbup Baru Sedang Disusun, Siap Menyempurnakan Beasiswa Kukar Idaman 2026
Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahreza.-(Disway Kaltim/ Ari)-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Program Beasiswa Kukar Idaman Sempat mengalami kendala dalam pelaksanaan.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai langkah pembenahan menyeluruh agar penyaluran bantuan pendidikan berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahreza, menyampaikan bahwa penyusunan Perbup ini dilakukan untuk menata ulang sistem yang sudah berjalan agar lebih rapi dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Tahun ini kami menyiapkan Peraturan Bupati sebagai pijakan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh,” ujar Dendy saat ditemui pada Selasa (13/1/2026).
BACA JUGA: Pencairan Beasiswa Kukar Idaman: Masih Ada 175 Rekening Dormant, Batas Akhir Pengaktifan 25 Desember
BACA JUGA: Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati, Pertanyakan Mekanisme Pembayaran Beasiswa Kukar Idaman
Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam Perbup tersebut adalah pemisahan yang tegas antara skema beasiswa dan bantuan pendidikan, sehingga masing-masing memiliki tujuan, kriteria, dan sasaran penerima yang jelas.
“Ke depan akan ada perbedaan yang nyata, di mana beasiswa kami arahkan untuk peserta didik yang memiliki prestasi, sedangkan bantuan pendidikan kami fokuskan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera,” tutur Dendy.
Menurutnya, selama ini masih terdapat persepsi yang bercampur di masyarakat mengenai dua skema tersebut, sehingga beberapa penerima yang seharusnya berada di jalur bantuan justru masuk ke jalur beasiswa, atau sebaliknya, yang kemudian memicu keluhan.
“Dengan aturan baru ini, kami ingin semua pihak memahami sejak awal bahwa jalur prestasi dan jalur bantuan sosial pendidikan itu berbeda, sehingga tidak lagi terjadi salah paham di tengah masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Beasiswa Kukar Idaman Tahap II Akhirnya Cair, Dana Langsung Masuk Rekening Mahasiswa
BACA JUGA: Besaran Beasiswa Kukar Idaman Dipangkas, Pemkab Beberkan Alasan
Terkait besaran anggaran, jumlah surat keputusan (SK), serta kuota penerima, Dendy menyebut saat ini masih dalam tahap perhitungan dan penyesuaian. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan alokasi anggaran tidak akan jauh berbeda dibandingkan tahun 2025.
“Anggaran tentu kami hitung dengan sangat cermat, namun secara umum kami mengupayakan agar alokasinya tidak jauh berbeda dari tahun 2025, sehingga jumlah penerima tetap bisa terjaga,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

