Nasabah Bukopin Lapor OJK dan BI, Minta Kepastian Pengembalian Uang yang Raib

Kamis 20-02-2020,11:56 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Perwakilan nasabah Bank Bukopin saat ditemui di Bank Indonesia. ==============   Balikpapan, DiswayKaltim.com - Para nasabah Bank Bukopin mulai geram. Hingga kemarin mereka masih belum mendapat jaminan pertanggungjawaban terhadap misteri raibnya uang mereka di bank swasta tersebut. Diduga uang ratusan miliar rupiah itu disalahgunakan oknum pejabat Bank Bukopin hingga tak bisa dicairkan. Para nasabah mengambil langkah lanjutan. Melaporkan kasus tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim dan Bank Indonesia perwakilan wilayah Balikpapan, Rabu (19/02). Nasabah meminta tindaklanjut dari OJK sebagai pengawas bank. Namun rupanya hal ini masih butuh proses panjang. Sebab OJK Provinsi Kaltim hanya bisa menangani kasus di bawah nilai Rp 500 juta. Sehingga kasus ini akan disampaikan ke OJK Pusat untuk segera ditindaklanjuti. "Kami sudah ke OJK Kaltim juga, pihak OJK memberi janji yang tidak memuaskan. Karena kasusnya ini besar (kerugiannya), jadi mereka berjanji mau mendorong ke bagian pengawasan OJK Bank Bukopin di Jakarta. Tapi Kepala OJK-nya bilang belum berani memberikan janji apa-apa dalam kasus ini," ujar Rudi Santoso. Rudi merupakan nasabah Bukopin yang juga menjadi korban raibnya uang di tabungan miliknya. Setelah melapor ke OJK Kaltim, para nasabah pun mengadu ke Bank Indonesia di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan. Nasabah meminta BI ikut memfasilitasi permasalahan mereka hingga tuntas. Namun BI mengarahkannya ke OJK kembali, sebab pihaknya tidak memiliki kewenangan apapun. "Hasil pertemuan untuk membantu mendorong laporan kita ke OJK. Cuma itu saja yang bisa disampaikan ke BI, karena memang sejak tahun 2014 sudah lepas, jadi diserahkan ke OJK kasus seperti kita. Mereka hanya bisa membantu mediasi yang di bawah Rp 500 juta. Sedangkan Bukopin ini kasusnya di atas Rp 500 juta. Mau nggak mau ya diatasi dari pusat," terangnya. Lantaran belum ada titik temu, para nasabah pun berencana akan menempuh jalur hukum dengan memanggil pengacara untuk melanjutkan perkara ini. Sebab, nasabah sudah tidak tahu lagi harus bagaimana untuk menemui titik terang mengenai alokasi dana mereka. "Langkah selanjutnya ya kami coba ke lawyer. Karena kami sudah ke Polisi, BI, OJK kita sudah berkali-kali untuk mediasi langsung ke Bukopin. Bahkan, Bank Bukopin Regional Timur Indonesia sudah sampai ke Balikpapan, hanya belum bisa ditemui," tambahnya. Diberitakan sebelumnya, GM Regional V PT Bank Bukopin Suko Hadinanto di salah satu media cetak di Kaltim mengatakan bahwa uang nasabah dijamin aman. Menurut Rudi itu hanya akal-akalan Bank Bukopin saja. Harusnya ada iktikad baik dari pimpinan Bank Bukopin untuk melakukan mediasi dengan nasabah, bukan malah menghindar. Para nasabah juga menuntut agar Bukopin memberikan surat pernyataan resmi bahwa uang mereka aman melalui secarik kertas. "Ya kalau memang benar begitu, ya kami senang”. Namun, bagi Rudi, pernyataan harusnya bisa dibarengi dengan bukti iktikad baik. Misalnya dengan mengundang semua nasabah lalu diberikan surat jaminan lah. “Kita juga nggak minta muluk-muluk hari ini langsung cair, paling nggak diberikan secarik kertas bahwa dalam pengurusan ini mohon ditunggu. Kalau lewat omongan saja ya bagaimana ya, kalau lewat tertulis kan lebih enak," jelasnya. (bom/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait