Pemda Didesak Tindak Lanjut Aspirasi Dewan

Rabu 19-02-2020,12:30 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, DiswayKaltim.com - DPRD Kukar melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2021, menyampaikan pokok pikiran (pokir) kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Jumat (14/2) lalu. Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, eksekutif dan legislatif merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kukar untuk anggaran 2021. Ini merupakan hasil sinkronisasi Musrenbang kecamatan, pokir DPRD Kukar, serta usulan perangkat daerah Kukar. Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menjelaskan, pokir merupakan hasil dari reses serta kegiatan lain setiap anggota DPRD Kukar. Pokir merujuk Pasal 54 A Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Rujukan lain, Pasal 369 Undang-Undang 23 Tahun 2014. Tertuang penafsiran, anggota DPRD Kukar diambil sumpahnya untuk menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat. “Pokir DPRD yang kami sampaikan merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kelembagaan DPRD,” jelas Rasid. Ia menyebut, dalam penyusunan rencana pembangunan, setidaknya harus menggunakan empat pendekatan: pertisipatif, teknokratik, top down dan bottom up, dan pendekatan politik. Melalui pendekatan partisipatif, rencana pembangunan harus berdasarkan aspirasi masyarakat. Ada beberapa pokir DPRD Kukar yang telah disampaikan sebelumnya. Namun belum ditindaklanjuti secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Salah satunya, kerja sama dengan pihak ketiga untuk pembangunan Pelabuhan Amborawang Samboja. Selain itu, pengelolaan aset Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Komplek Stadion Aji Imbut, dan wisma atlet di Tenggarong Seberang. Ada pula pengkajian peluang participating interest (PI) di blok migas yang telah habis masa kontraknya. Revitalisasi perusda dan evaluasi penyertaan modal yang kurang efektif pun perlu ditindaklanjuti secara proaktif. “Di antara keempat ini, saya mohon segera mendapat perhatian dan segera ditindaklanjuti,” tegas Rasid. Ia menyebut, pajak dan restribusi daerah juga perlu dikaji lebih dalam. Potensi apa saja yang menjadi unggulan di Kukar. Sehingga pajak bisa digali secara terstruktur, sistematis, dan masif. Untuk sektor pertanian, perkebunan dan pariwisata, diharapkan sebagai leading sektor pembangunan daerah yang berbasis kerakyatan. Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan antar kecamatan, desa, dan kelurahan perlu dimaksimalkan. “Sebagai bagian dari IKN, harus segera dipersiapkan dengan dukungan kebijakan anggaran yang memadai,” pungkas Rasid. (mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait