Menanggapi isu pergantian Direktur Utama MBS setelah pergantian Gubernur, Abi menegaskan bahwa proses seleksi dan penunjukan pejabat direksi merupakan hak prerogatif Gubernur.
"Kami yakin Gubernur telah mengetahui yang terbaik untuk perusahaan dan daerah ini," sebutnya.
Terkait dugaan tekanan atau intervensi politik dalam penempatan direksi maupun pengambilan keputusan strategis, Abi mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya berjalan lancar.
BACA JUGA:Fraksi Golkar DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Agar Hati-Hati Melaksanakan Program Gratispol
Bahkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, MBS telah menerapkan sejumlah kebijakan dan Standard Operating Procedure (SOP), terkait seleksi dan pengelolaan aset bersama pihak ketiga.
Semua ini demi memastikan terlaksananya tata kelola sehingga prinsip Governance, Risk and Compliance (GRC) terjaga dengan baik.
Adapun aset strategis yang saat ini dikelola oleh MBS meliputi: Lahan dan Bangunan Hotel Pandurata di Jakarta, Lahan di Kariangau Balikpapan, Lahan eks Puskib di Balikpapan dan Lahan eks Lamin Indah di Samarinda.