Sebanyak 64 sepeda motor langsung diamankan petugas dan diberikan stiker pelanggaran. Pelajar yang melakukan pelanggaran dikumpulkan dan diberikan teguran awal oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
BACA JUGA:Ahli Waris Setuju, BPBD Samarinda Relokasi 35 Makam Terdampak Longsor
BACA JUGA:Atasi Anjal dan Gepeng di Samarinda, Dewan Usulkan Penjagaan di Beberapa Lampu Merah
Dishub pun menekankan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara acak di sejumlah sekolah menengah atas di wilayah kota Samarinda.
Tujuannya, guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.