Polres Mahulu Ringkus 6 Pengedar Narkoba, Barang Berasal dari Balikpapan dan Samarinda
Press rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Mahulu.-Iswanto/ Nomorsatukaltim-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Satresnarkoba Polres Mahakam Ulu (Mahulu) berhasil mengungkap 3 kasus peredaran narkoba jenis sabu selama triwulan pertama 2026 dengan total 6 tersangka.
Wakapolres Mahulu, Kompol Djoko Purwanto menyebutkan, dari 3 kasus tersebut para tersangka diamankan di 2 lokasi yang berbeda, yakni di Kampung Ujoh Bilang dan Batu Majang.
Lokasi pertama berada di Kampung Ujoh Bilang, tepatnya di RT 007 Long Bagun diungkap pada 6 Februari 2026 dengan 1 tersangka ditangkap.
Pelaku berinisial PH ditangkap dangan barang bukti 7 poket sabu seberat berat 1,28 gram bruto yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri.
BACA JUGA: Remaja jadi Pasar Utama Peredaran Narkoba, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus selama 3 Bulan
BACA JUGA: 4 Bulan, Polres Kukar Ungkap 79 Kasus Narkoba dengan 103 Tersangka
Kemudian, lokasi kedua terjadi di Kampung Batu Majang diungkap tanggal 22 Februari 2026. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 4 tersangka masing-masing berinisial GAH, WA, E dan FAF.
Dari para tersangka, polisi mengamankan 6 poket kecil sabu seberat 5,06 gram bruto, 2 poket kecil sabu dengan berat 0,43 gram bruto.
Selain itu, juga ditemukan 9 poket sabu di dalam tas merk ASUS warna hitam dengan berat 1,14 gram bruto.
Selanjutnya, lokasi ketiga diungkap pada tanggal 10 Maret 2026 di Kampung Ujoh Bilang, tepatnya di RT 15 dengan 1 tersangka berinisial MAS, beserta barang bukti sabu.
BACA JUGA: Sindikat Narkoba Incar Pekerja Tambang, Polda Kaltim: Ada Kaitan dengan Pola Kerja
Menurut Djoko, dari ketiga kasus tersebut, masing-masing tersangka memiliki jaringan berbeda-beda. Namun, sebagian besar narkoba yang mereka edarkan berasal dari Samarinda dan Balikpapan.
“Dari hasil penyelidikan kami, mereka memiliki jaringan berbeda. Tapi rata-rata barang bukti ini biasa diedarkan ke wilayah pedalaman,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
