Lima Hari Pengejaran, Bandar Sabu di Tenggarong Ditangkap saat Subuh

Senin 26-05-2025,16:48 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Baharunsyah

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Setelah lima hari pengintaian, seorang  bandar sabu akhirnya diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kukar pada Minggu (25/5/2025) dini hari, di pinggir Jalan Ikip Mekar Sari, Tenggarong.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang selama lima hari berturut-turut. Menyusul informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat pada Selasa malam (20/5/2025) sekitar pukul 20.00 Wita, bahwa di daerah itu sering terjadi transaksi narkotika,” jelas AKP Suyoko, Kasat Resnarkoba Polres Kukar pada Senin 26 Mei 2025.

Berdasarkan informasi itu, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Suyoko mulai melakukan penyelidikan ke lokasi sejak Rabu (21/5/2025) pagi, namun pelaku belum berhasil ditemukan saat itu.

BACA JUGA:Jalan Panjang Wajah Baru Duta Budaya Kukar 2025

BACA JUGA:3.870 PPPK se-Kukar Dilantik Pekan Depan di Stadion Aji Imbut Tenggarong

“Pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.30 Wita, kami mendapatkan tambahan informasi bahwa pelaku adalah seorang pria berinisial HR, berusia 42 tahun,” tambahnya.

Selanjutnya pada Jumat (23/5/2025) sore, tim kembali mendapatkan ciri-ciri lebih detail tentang pelaku. Yakni berbadan kurus, berkulit sawo matang, tinggi, berkumis, dan berambut pendek.

“Setelah mengantongi ciri-ciri tersebut, kami terus melakukan pemantauan intensif di sekitar Jalan Ikip Mekar Sari,” ujar Suyoko.

Puncaknya, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 Wita, tim mulai menyisir sepanjang jalan tersebut. Dan akhirnya menemukan pria dengan ciri-ciri yang cocok menjelang dini hari pada Minggu (25/5/2025) pukul 04.20 Wita.

“Saat kami dekati, dia berdiri sendiri di pinggir jalan. Setelah diperiksa, ia mengaku bernama HR. Kami langsung lakukan penggeledahan,” kata Suyoko menegaskan.

BACA JUGA:Pemkab Kukar Kunjungi Bojonegoro, Bahas Dana Abadi untuk Pendidikan

BACA JUGA:Ini Formasi Baru Polres Kukar Setelah Mutasi Sejumlah Perwira

Hasil penggeledahan menemukan sebuah amplop putih di saku celana HR. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis sabu yang diakui miliknya, dengan berat kotor mencapai 31,82 gram.

“HR langsung kami amankan bersama barang bukti ke Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Kategori :