KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM — Aksi pencurian terjadi di Masjid Al Ikhlas, Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Seperangkat alat pengeras suara milik masjid dilaporkan hilang dan ditemukan beberapa hari kemudian di Kota Balikpapan.
Pelaku diketahui adalah seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial AUA, yang merupakan warga setempat.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WITA.
BACA JUGA: Gelapkan Pinjaman BUMD untuk Kepentingan Pribadi, Bos Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar
BACA JUGA: Ustaz Pesantren di Samboja Diduga Lecehkan Santriwati, Paksa Buka Pakaian dengan Ancaman Pengucilan
Warga melapor ke Polsek Tenggarong Seberang setelah mendapati amplifier dan beberapa perangkat audio lain telah raib dari gudang penyimpanan masjid.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku hanya 3 hari setelah kejadian.
“Pelaku kami amankan pada Selasa malam (20 Mei 2025) sekitar pukul 23.30 WITA di rumah orang tuanya di Desa Kertabuana, RT 026,” ujar Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, Kamis (22/5/2025).
Dalam penyelidikan awal, pelaku mengakui bahwa ia memang mengambil alat-alat elektronik dari masjid.
BACA JUGA: Admin Grup FB Fantasi Sedarah Terlacak, Polisi Tangkap 6 Orang di Jawa dan Sumatera
BACA JUGA: Pengedar Sabu di Sangasanga Ditangkap, Ngaku Beli di Loket Sabu Jalan Pesut Samarinda
Pelaku memanfaatkan pengetahuannya soal lokasi kunci gudang yang disimpan di balik mimbar.
“Setelah kami interogasi, pelaku mengaku bahwa barang-barang hasil curiannya disembunyikan di Balikpapan,” ungkap IPTU Raymond.
Tim dari Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang kemudian mengajak pelaku ke lokasi tempat penyimpanan barang hasil curian di Balikpapan.