"Sebagaimana hukum dalam mencegah penyimpangan dan akuntabilitas pembangunan daerah strategis," jelas Yovandi.
BACA JUGA: Tahun 2027, Pemkab Berau Mulai Pungut Retribusi Objek Wisata
BACA JUGA: 21 Puskesmas di Berau Beralih Status Menjadi BLUD di Tahun 2026
Ia menyebut bahwa Kejari Berau siap memberikan dukungan berupa diskusi maupun pendampingan hukum bagi DPRD Berau dalam menjalankan tugas legislasi maupun pengawasan.
Yovandi juga mengharapkan, pelaksanaan MoU ini bisa tepat sasaran sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Saya ingin Berau ini tetap kondusif dan penegakkan hukum juga tetap berjalan tanpa ada unsur tebang pilih kepada unsur-unsur yang ada di Kabupaten Berau," pungkasnya.