21 Puskesmas di Berau Beralih Status Menjadi BLUD di Tahun 2026
Puskesmas Tanjung Redeb merupakan salah satu puskesmas di Berau yang akan beralih status menjadi BLUD pada tahun 2026.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Sejumlah puskesmas di berbagai daerah telah dan sedang diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian operasional.
Transformasi ini bertujuan untuk memberikan otonomi yang lebih besar kepada puskesmas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan.
Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sendiri, sebanyak 21 Puskesmas direncanakan akan berstatus sebagai BLUD mulai tahun 2026.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, mengungkapkan, bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan BLUD telah diterbitkan, namun implementasinya akan dimulai tahun depan.
BACA JUGA: Berau Perkuat SOP dan Pengawasan Wisata Setelah Insiden Turis China
BACA JUGA: Rekomendasi DPRD Berau Terkait LKPJ Bupati TA 2024: Perbaiki Perencanaan dan Penganggaran
“BLUD-nya sudah SK-nya, cuma Insyaallah implementasinya tahun depan,” ungkap Lamlay, Kamis (15/5/2025).
Dengan berstatus BLUD, menurut Lamlay, puskesmas-puskesmas tersebut nantinya akan memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan mereka.
Terutama dalam hal pendapatan dari layanan pasien peserta BPJS Kesehatan.
“Saat ini, keuntungan dari layanan BPJS masuk ke kas daerah. Kalau sudah BLUD, pendapatan itu masuk ke kas masing-masing puskesmas. Tapi tentu ada risikonya karena mereka akan mengelola sendiri,” tuturnya.
BACA JUGA: 769 Lahan Milik Pemkab Berau Telah Tersertifikasi
BACA JUGA: 9 Proyek Prioritas DPUPR Berau 2025: SPAM, Turap hingga Jalan Poros
Ia menjelaskan, implementasi sistem BLUD ini nantinya akan dilakukan secara serentak untuk seluruh puskesmas di Kabupaten Berau.
Saat ini, Dinas Kesehatan tengah mempersiapkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih tertata untuk mendukung perubahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
