Modal Bujuk Rayu, Pemuda di Berau Gauli Banyak Perempuan

Kamis 15-05-2025,17:47 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Didik Eri Sukianto

Pelaku AT saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Berau dan akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan hukum lainnya yang berlaku.

BACA JUGA: Marak Pencuri Besi Penutup Parit dan Panel Surya di Balikpapan, Polisi Selidiki Jejak CCTV

BACA JUGA: Manipulasi Data Pembayaran Gaji Hingga Rp1,2 Miliar, ASN di Berau Ditetapkan Tersangka

Polisi juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan lingkungan dan pergaulan anak-anaknya, khususnya di usia remaja yang sangat rentan,” pungkasnya. 

Kategori :