Modal Bujuk Rayu, Pemuda di Berau Gauli Banyak Perempuan

Kamis 15-05-2025,17:47 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Didik Eri Sukianto

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemuda berinisial AT (23) di Berau ditangkap polisi atas dugaan tindak asusila terhadap sejumlah perempuan, termasuk anak di bawah umur.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Berau berhasil menangkap AT setelah pihaknya menerima laporan dari dua korban berbeda, yang mengungkap modus manipulatif pelaku dalam menjebak korbannya.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, AT menjalin kedekatan dengan para korban melalui bujuk rayu dan pemberian hadiah, seperti pakaian. Kemudian, AT mengajak mereka ke beberapa penginapan di wilayah Tanjung Redeb.

"Aksi pelaku terpantau sejak Rabu (14/3/2025)," ungkap AKP Ngatijan, Kamis (15/5/2025).

BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Perempuan saat Joging di Tanah Grogot Akhirnya Ditangkap Polisi, Ngaku Sudah 8 Kali Begitu

BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Incar Perempuan saat Joging, Polisi Patroli di Stadion Sadurengas Paser

Pelaku menggunakan pendekatan emosional dan memberikan hadiah untuk mendapatkan kepercayaan korban. "Setelah itu, korban diajak ke lokasi sepi atau penginapan untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.

Laporan pertama disampaikan oleh ibu dari salah satu korban yang masih berstatus pelajar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah hotel di Jalan Prapatan I, Tanjung Redeb.

"Sang ibu mengetahui kejadian itu setelah mendapat panggilan dari penyidik Polres Berau," bebernya.

Setelah dijelaskan oleh petugas mengenai kejadian yang menimpa anaknya, pelapor menyatakan keberatan dan melaporkan kejadian secara resmi.

BACA JUGA: Ayah Kandung Balita Korban Pelecehan Seksual jadi Tersangka, Polda Kaltim Masih Dalami Motif

BACA JUGA: Astaga Bejatnya, Keponakan Dicabuli Paman Sendiri di Tengah Hutan Tahura

Selanjutnya, laporan kedua datang dari seorang perempuan berinisial P (20), untuk mewakili korban lain yang juga seorang pelajar.

Dari pengakuan MA, pelaku sempat mengancam akan menyebarkan video pribadi korban jika ia mencoba mengakhiri hubungan. Tekanan itu berlangsung lebih dari sebulan dan berdampak pada kondisi psikologis korban.

“Modus pelaku sangat manipulatif dan berpotensi menjerat lebih banyak korban. Saat ini sudah ada dua korban yang melapor, dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah,” ujar Ngatijan.

Kategori :