Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pemandu yang tidak memiliki sertifikat resmi karena berisiko terhadap keselamatan tamu yang dibimbing.
BACA JUGA: Jumlah Pengunjung Wisata Kemilau Laut Pondong Meningkat dari Tahun Lalu
BACA JUGA: Motoris Wisata Pantai Pasir Mayang Diimbau Utamakan Keselamatan Pengunjung
“Jangan sampai ada yang tidak punya sertifikat,” imbuhnya.
Sebagai bentuk konkret peningkatan keselamatan, Disbudpar Berau telah membentuk tim rescue diving yang kini berjumlah sekitar 40 orang.
Tim ini mulai aktif sejak 2024 dan bertugas untuk mendampingi kegiatan selam sekaligus menjadi bagian dari sistem tanggap darurat bawah laut di kawasan wisata perairan.
“Jadi mereka ini yang mendampingi para diving dan ini juga sebagai pendapatan mereka,” jelas Ilyas.
BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Wisata Selama Libur Lebaran oleh Dispar Kaltim, Apa Saja? Cek Di Sini
Upaya perbaikan sistem ini tak lepas dari tragedi yang terjadi pada 2 Mei 2025.
Saat itu, seorang wisatawan asal China bernama Zhang Xiao Han (30) dilaporkan hilang saat menyelam di jalur penyelaman Kelapa Dua, Pulau Kakaban.
Menurut laporan Tim SAR, Zhang kembali menyelam untuk mengambil kamera yang terlepas, namun tidak kembali ke permukaan.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari berbagai unsur seperti Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan penyelam lokal kemudian melakukan pencarian selama dua hari.
BACA JUGA: 14.475 Turis Asing Tercatat Kunjungi Kalimantan Timur sejak Awal Tahun
BACA JUGA: BMKG Imbau Warga Kaltim Waspadai Curah Hujan Menengah Dasarian II Mei
Zhang ditemukan pada kedalaman 87 meter dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu (3/5), dan langsung dievakuasi ke RSUD Abdul Rivai, Tanjung Redeb.