KKP Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Air Laut oleh Perusahaan di Tarakan

Senin 12-05-2025,09:30 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya telah menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku dalam memanfaatkan ruang laut. 

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Siapkan Rp28 M untuk Bangun Jalan Penghubung Mahulu–Malinau

BACA JUGA: Lawan Ormas Premanisme di Kaltim, Kodam VI/ Mulawarman Bentuk Satgas Terpadu

Hal itu bertujuan menjaga kelestarian ekosistem laut, tidak mengganggu kehidupan masyarakat pesisir, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kelautan yang berkelanjutan.

Kategori :