Calon Jamaah Haji Paser 2025: Tertua 92 Tahun, Termuda 20 Tahun

Sabtu 03-05-2025,14:00 WIB
Reporter : Muhammad Sahrul
Editor : Yos Setiyono

PASER, NOMORSATUKALTIM.COM - Sebanyak 233 calon jamaah haji asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 1446 H/2025 M. Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan petugas haji daerah (PHD) yang akan mendampingi jamaah selama pelaksanaan ibadah.

Dari data yang dihimpun, calon jamaah haji tertua tahun ini adalah Muh Ning Wahe, berusia 92 tahun, berasal dari Kecamatan Tanjung Harapan. Sementara itu, jamaah termuda adalah Ahmad Junaedi Radi, berusia 20 tahun, dari Kecamatan Muara Komam. Kehadiran mereka mencerminkan semangat beribadah yang tidak mengenal usia.

Dalam acara pelepasan jamaah haji yang digelar di Pendopo Lou Bepekat pada Jumat, 2 Mei 2025, Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan agar ibadah haji dapat berjalan lancar.

"Saya ucapkan selamat kepada para jamaah haji, semoga diberikan kesehatan, kekuatan, serta dijauhkan dari marabahaya agar perjalanan panjang mulai dari Paser ke Tanah Suci hingga kembali lagi ke Paser dapat berjalan lancar," ujar Ikhwan Antasari.

BACA JUGA: Denda Hingga Rp446 Juta Bagi Pelanggar Izin Haji

Ia juga meminta doa dari para jamaah agar Kabupaten Paser senantiasa aman dan damai, serta terus maju dalam pembangunan.

"Mohon doanya agar Paser yang kita cintai ini selalu aman, damai dan semoga kita terus seirama dalam mewujudkan Paser Tuntas," tambahnya.

Para calon jamaah haji dijadwalkan berangkat ke Embarkasi Haji Balikpapan pada Selasa, 13 Mei 2025. Setelah itu, mereka akan terbang menuju Madinah, Arab Saudi, pada 14 Mei 2025.

Kementerian Agama telah menetapkan bahwa kloter pertama jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan mulai 2 Mei 2025, dengan jemaah masuk asrama haji sehari sebelumnya.

BACA JUGA: PHU Kemenag Targetkan Nol Kesalahan dalam Melayani Para Jamaah Haji

Antusiasme masyarakat Paser untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Saat ini, daftar tunggu calon jamaah haji di Kabupaten Paser mencapai 7.072 orang. Dengan kuota yang tersedia, diperkirakan waktu tunggu bisa mencapai hingga 30 tahun ke depan

Asal tahu saja, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji tahun ini. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa jamaah yang berangkat benar-benar dalam kondisi sehat dan mampu menjalankan rangkaian ibadah haji secara optimal.

Pemeriksaan kesehatan yang ketat juga diharapkan dapat mencegah kasus jamaah yang jatuh sakit sebelum sempat melaksanakan ibadah di Tanah Suci. (*)

 

Kategori :