Perumahan Denpom Samarinda Rawan Longsor

Sabtu 19-04-2025,16:05 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Yos Setiyono

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan hunian layak dan aman.

Sebanyak 20 unit rumah untuk personel Asrama Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda tengah dibangun di kawasan Jalan Poros Samarinda-Balikpapan.

Namun, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menemukan sejumlah kendala krusial saat meninjau langsung progres pembangunan pada Jumat (18/4/2025).

Salah satunya adalah potensi longsor di area tebing sekitar, yang belum ditangani dalam anggaran awal proyek.

“Saya dapat laporan kondisi lapangan yang rawan longsor, dan ini harus segera diatasi. Kami sudah alokasikan anggaran untuk pembangunan turap. Keselamatan penghuni adalah prioritas utama,” tegas Andi Harun.

BACA JUGA: Pegawai Pemkot Samarinda Meraih Penghargaan dalam ASN dan Non ASN Award 2024

Peninjauan ini juga dilakukan bersama Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri dan Asisten II Marnabas.

Mereka ingin memastikan rumah baru benar-benar siap ditempati, tidak hanya secara fisik, tapi juga dari sisi infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, dan akses jalan.

Dari hasil tinjauan, Wali Kota menemukan jaringan air bersih sekunder belum tersambung ke rumah.

Meski instalasi dalam lingkungan sudah terpasang, sambungan utama dari PDAM belum tersedia karena masih membutuhkan booster.

BACA JUGA: Samarinda Bangun 10 Insinerator Tahun Ini, Andi Harun Sudah Pilih Lokasi yang Cocok

“Kalau saya tidak turun langsung, saya mungkin tidak tahu kondisi ini. Maka saya minta PDAM segera siapkan kebutuhan anggarannya,” ujar Andi Harun, sembari meminta Dinas Perkim dan PLN bekerja paralel menyelesaikan seluruh fasilitas penunjang.

Ia menegaskan, seluruh sarana harus rampung sebelum rumah dihuni. “Saya tidak ingin masyarakat menempati rumah yang belum layak. Semua harus siap: air, listrik, jalan. Jangan setengah-setengah,” tegasnya.

Pembangunan perumahan ini merupakan bagian dari relokasi Denpom dari Jalan Merdeka ke Jalan H.A.M Rifaddin.

Lokasi lama akan dialihfungsikan menjadi pasar buah dalam program penataan kota. Sebagai gantinya, Pemkot menghibahkan lahan seluas 5.000 meter persegi untuk pembangunan hunian baru.

Kategori :