BACA JUGA:238 Jamaah Calon Haji di Paser Diberangkatkan Tahun Ini
Untuk yang pertama, LE menerima 300 gram sabu, kedua juga menerima kembali 300 gram, kemudian yang ketiga kalinya menerima 584 gram.
Sementara saat ditangkap, polisi mendapati barang bukti sabu dengan berat 584 gram atau sabu yang diterima LE untuk yang ketiga kalinya.
"Tersangka LE bekerja sebagai wiraswasta, ia mengedarkan sabu sudah 3 bulan," pungkasnya.