Baginya, refocusing tidak hanya dilakukan terhadap anggaran perjalanan dinas, namun juga terhadap kegiatan fisik yang bisa ditunda tanpa mengganggu target pembangunan secara keseluruhan.
BACA JUGA: Kawasan Sekitar Proyek Tol Balikpapan-IKN Banjir, DPRD Minta Segera Dibangun Bozem
BACA JUGA: Aktivitas Tambang Lewat Jalan Umum, Gubernur Janji Segera Bersikap
"Kalau memungkinkan, kita akan akomodasi kembali dalam anggaran perubahan tahun ini. Tapi kalau waktunya tak cukup, maka baru dimasukkan ke anggaran murni tahun depan," imbuhnya.
Langkah ini menurut Abdulloh bukanlah hal baru, melainkan bagian dari dinamika pengelolaan anggaran yang selalu menyesuaikan kebutuhan daerah dan prioritas kebijakan kepala daerah terpilih.
"Ini berlaku untuk semua OPD. Yang penting, pelayanan publik tetap berjalan dan program prioritas bisa tercapai," tutup Abdulloh saat diwawancara secara terpisah.