
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Jelang Lebaran Idulfitri 2025, harga cabai di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) relatif stabil, yakni dijual kisaran Rp50 ribu sampai Rp65 ribu per kilogram.
Diketahui, selama Maret ini atau sejak awal Ramadan, kenaikan harga cabai fluktuatif, mula Rp120 ribu per kilogram.
Namun, pada peretngah bulan ini harganya Rp90 ribu per kilogram, dan kini kurang sepekan Lebaran harganya kembali mengalami penurunan.
"Harga cabai memang sempat naik dan itu terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto, Rabu (26/3/2025).
BACA JUGA: Dinsos PPU Hapus 89 KPM BLT
Dia mengungkapkan, kenaikan harga cabai dipengaruhi banyaknya daerah penghasil cabai gagal panen akhir 2024 lalu.
Untuk di Kabupaten PPU, meski terdapat petani lombok, namun kuantitas yang dihasilkan belum mampu menjangkau seluruh masyarakat Benuo Taka.
Alhasil, kebutuhan cabai maupun bumbu dapur masih dipasok dari luar daerah, seperti Sulawesi dan Jawa.
"Walaupun ada yang dihasilkan PPU, tapi secara kuantitas enggak bisa memenuhi semuanya," terangnya.
BACA JUGA: Hasil Pertanian Penajam Bisa Swasembada Pangan hingga Penopang Kemandirian Ekonomi
Menurunnya harga cabai jelang Lebaran, dikatakan Margono, dikarenakan beberapa waktu lalu panen cabai di Kabupaten PPU.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, produksi cabai di PPU mencapai 176 ton dengan lahan seluas 122 hektare. "Cabai itu bukan komoditi yang diatur harganya," jelasnya.
Selain itu, menurunnya harga cabai juga dipengaruhi mampunya instansi terkait menstabilkan harga, salah satunya operasi pasar (OP) murah yang dilakukan di empat kecamatan yang ada di PPU.
"Operasi pasar tujuannya untuk mengendalikan harga. Kami cermati di pasar cukup cenderung stabil saat ini dan kami pantau harga cabai sudah lumayan stabil," tutup Margono.