Dinsos PPU Hapus 89 KPM BLT

Kepala Dinsos Kabupaten PPU, Saidin. -awal/disway-
Banner PPU 2025--
PPU, NOMORSATUKALTIM - Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Penajam Paser Utara (PPU) dihapus kepesertaannya oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Penghapusan puluhan KPM ini usai tim yang dibentuk Dinsos hingga tingkat desa melakukan verifikasi dan validasi (Verval) kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai calon penerima BLT.
"Data penerima BLT berdasarkan 2024 yang kami terima sebanyak 539 KPM, namun setelah verval berkurang tersisa 450 KPM saja, jadi ada 89 KPM yang dihapus," kata Kepala Dinsos Kabupaten PPU, Saidin, Selasa (25/3/2025).
KPM yang dihapus ini didasari beberapa temuan yang didapati tim verval Dinsos. Antara lain; keluar mandiri dari kepesertaan karena telah mampu, meninggal hingga pindah domisili kependudukan.
"Ada juga yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan maupun desa karena dirasa sudah mampu. Sebelumnya 539 KPM ini datanya sudah ada di kami, bahkan telah memiliki nomor rekening. Namun karena berdasarkan verval akhirnya 89 KPM dihapus sebagai penerima," terangnya.
Nominal BLT yang diterima masing-masing KPM yakni Rp300 ribu per bulan. Namun, pencairan baru dapat dilakukan per triwulan. Sehingga yang akan terima tiap 3 bulan sebesar Rp900 ribu.
"Warga yang menerima BLT ini tidak terdaftar dalam KPM kategori lain, tak tumpang tindih," pungkas Saidin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: