Dengan demikian, ia berharap pada tahun ini seluruh perusahaan dapat mengikuti imbauan Pemkab Paser agar memberikan hak-hak bagi pekerja.
BACA JUGA: Pembayaran THR di PPU Paling Lambat 24 Maret
BACA JUGA: Waspada! Dewan Pers Peringatkan Praktik Penipuan THR oleh Oknum Wartawan Jelang Idulfitri
“Kalau tahun lalu tidak ada aduan, jadi dapat dikatakan seluruh perusahan sudah membayarkan tepat waktu,” pungkasnya.