BERAU, NOMORSATUKALTIM – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau menyiapkan posko kesehatan di jalur mudik dan destinasi wisata.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi para pemudik serta mengurangi risiko kecelakaan selama periode arus mudik dan balik.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa posko kesehatan ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi, tetapi juga sebagai lokasi bagi pemudik untuk beristirahat guna menghindari kelelahan saat berkendara.
“Tujuan posko kesehatan ini, di luar sebagai tempat pengecekan kesehatan, posko ini bisa sebagai wadah bagi pemudik untuk beristirahat,” ujar Lamlay, Selasa (18/3/2025).
BACA JUGA: Tidak Gratis Lagi, Parkir di Kawasan Tepian Akan Dikenakan Tarif Mulai April
BACA JUGA: Waspada! Perampokan Bermodus Matikan Listrik Terjadi di Berau
Selain menyiapkan posko di jalur mudik, Dinkes Berau juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Instalasi Gawat Darurat (IGD) akan tetap beroperasi 24 jam dengan pengaturan jadwal shift tenaga kesehatan (nakes) agar pelayanan tetap optimal selama libur Lebaran.
“Seperti IGD nantinya tetap buka. Tinggal diatur waktu shift-nya,” tambahnya.
Lamlay menegaskan bahwa seluruh puskesmas, terutama yang memiliki layanan IGD dan rawat inap, diwajibkan beroperasi 24 jam selama Idulfitri.
BACA JUGA: THR bagi ASN di Berau Diperkirakan Cair Pekan Ketiga Maret 2025, Besarannya Menunggu Juknis
BACA JUGA: Berpotensi Terjadi Lonjakan Pengunjung, Polres Berau Tingkatkan Pengamanan di Tempat Wisata
Jika ada puskesmas yang tutup, masyarakat dapat segera melaporkan ke Dinkes Berau untuk ditindaklanjuti.
“Yang pasti, masing-masing puskesmas sudah ada statusnya. Pasti ada tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa nakes akan tetap bekerja sesuai aturan shift yang telah ditentukan, tanpa ada perlakuan khusus selama periode libur Lebaran.