BACA JUGA:Ayah Kandung Balita Korban Pelecehan Seksual jadi Tersangka, Polda Kaltim Masih Dalami Motif
Lebih lanjut, Budiono mendorong OPD terkait untuk lebih proaktif dalam melakukan monitoring dan pendataan kendaraan berplat luar.
Dengan demikian, imbauan dan teguran dapat disampaikan secara efektif kepada pemilik kendaraan.
"Tentunya DPRD Balikpapan berharap penerapan aturan tersebut dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor dan memastikan kontribusi yang adil bagi pembangunan kota," ujar Budiono.
Dengan adanya regulasi yang tepat dan pengawasan yang ketat, ia pun berharap bahwa potensi PAD dari sektor PKB dapat dioptimalkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Balikpapan.
Sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan sepanjang tahun 2024 melampaui angka Rp 1 triliun.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, mengungkapkan bahwa capaian ini diperoleh dari berbagai sumber pendapatan daerah, termasuk pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta sumber lainnya yang sah.
Ia juga menuturkan bahwa realisasi PAD 2024 telah mencapai rekor tertinggi, yakni Rp 1.065.702.264.941.
BACA JUGA:Cegah ISPA dan Diare Selama Ramadan, Ini Tips dari Dinkes Balikpapan
Berdasarkan data yang yang dihimpum Nomorsatukaltim, sumber utama PAD Balikpapan tahun ini berasal dari beberapa sektor utama dengan rincian sebagai berikut:
- Pajak Daerah: Rp 809.678.437.973
- Retribusi Daerah: Rp 163.415.657.333
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 24.519.393.509
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp 68.088.776.126
Dibandingkan dengan tahun 2023, yang mencatatkan realisasi sebesar Rp 966 miliar, terjadi peningkatan signifikan pada tahun 2024. Atas pencapaian ini, Idham optimistis bahwa PAD Balikpapan di tahun 2025 akan mengalami kenaikan yang lebih tinggi.
“Kita optimistis ada peningkatan, terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berpotensi menambah sekitar Rp 250 miliar,” ungkap Idham, saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim beberapa waktu lalu.
Disisi lain, Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengungkapkan bahwa jumlah sepeda motor baru meningkat dari 17.319 unit pada tahun 2023 menjadi 21.566 unit pada tahun 2024.
"Kenaikannya cukup besar, yaitu sekitar 28,1 persen," ujarnya.
Tak hanya sepeda motor, mobil penumpang juga mengalami lonjakan signifikan. Dari 7.031 unit pada tahun sebelumnya, jumlahnya bertambah menjadi 9.069 unit pada tahun 2024.
"Dalam waktu satu tahun saja, ada tambahan lebih dari 2.000 unit," tambahnya.
Kategori kendaraan lain, seperti bus dan mobil barang, juga menunjukkan pertumbuhan. Bus bertambah dari 1.699 menjadi 1.949 unit, sementara mobil barang meningkat dari 1.712 menjadi 2.362 unit.