“(Itu,red.) Wewenang Mabes,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Minggu (9/3/2025) sore.
Ia juga menegaskan bahwa operasi penegakan hukum tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri, dan informasi selengkapnya akan disampaikan ke publik oleh Bareskrim.
“Ya (giat penangkapan kemarin Sabtu), Polda membantu pelaksanaan karena ada sasaran di wilayah hukum Polda Kaltim. Info lengkapnya bareskrim yg akan menyampaikan ke publik,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.
Disamping itu saat dikonfirmasi ulang tentang nama lain yang terseret dalam kasus ini, pihaknya belum memberikan jawaban lebih lanjut.