Waspada Peretasan Akun Medsos! Ini Cara Menghindari Ancaman Link Phishing

Selasa 04-03-2025,21:11 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Didik Eri Sukianto

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM- Subdirektorat Siber Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk mewaspadai ancaman link phishing yang dapat mencuri informasi pribadi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Siber Polda Kaltim, Kompol Aryansyah, Selasa (4/3/2025).

Aryansyah menjelaskan bahwa link phishing adalah tautan berbahaya yang mengarahkan pengguna ke situs web palsu.

Situs web ini dirancang untuk menipu korban agar memasukkan informasi pribadi mereka, seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau informasi sensitif lainnya.

BACA JUGA: 4 Tersangka Peretas Akun Sosial Media Ditangkap Polda Kaltim, Untung Sampai Setengah Miliar

BACA JUGA: Hati-Hati Sebelum Membeli Jam Tangan, 5 Cara Kenali Produk yang Asli dan Palsu

"Ketika diklik, tautan ini mengharuskan kita untuk mengisi informasi pribadi dan juga meminta izin untuk mengakses perangkat kita," jelasnya.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk tidak pernah memberikan informasi pribadi atau rahasia secara online melalui pesan langsung yang mencurigakan atau tautan WhatsApp yang terhubung dengan Instagram.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan untuk tidak memberikan akses yang tidak dikenal ke perangkat mereka dan menghindari mengklik tautan yang tidak dikenal.

"Jangan bagikan informasi login kepada siapa pun," tegasnya.

BACA JUGA: Waspada! Ini Penyakit yang Perlu Diantisipasi Selama Bulan Ramadan

BACA JUGA: Amankah Ngopi saat Sahur? Simak Penjelasan Ahli Gizi Berikut Ini agar Tetap Lancar Berpuasa

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa One Time Password (OTP) dapat membuka pintu bagi potensi pelanggaran keamanan.

Oleh karena itu, menurutnya, masyarakat hendaklah selalu melakukan pemantauan aktivitas akun secara berkala untuk mendeteksi hal-hal mencurigakan.

Dia mencontohkan pada platform Instagram, yang telah menyediakan fitur untuk memantau status perangkat yang masuk ke akun pengguna.

Menurutnya, beberapa langkah ini dapat dilakukan untuk memantau aktivitas akun, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA: Waspada! Bahaya Akibat Gunakan BBM Oplosan; Mesin Rusak, Kantong Jebol

BACA JUGA: Akses Dibatasi Berdasarkan Usia, Menkes Sebut Medsos Bisa Ancam Kesehatan Mental

- Klik ikon tiga garis di pojok kanan atas tampilan Instagram;

- Pilih "Penggunaan Akun" pada tampilan Instagram;

- Klik "Kata Sandi dan Keamanan";

- Pilih "Tempat Anda Login" untuk mengecek di mana saja akun tersebut terhubung.

"Jika setelah memilih 'Tempat Anda Login', terdapat perangkat yang tidak dikenal atau bukan milik kita, segera lakukan tindakan yang diperlukan, seperti mengeluarkan perangkat tersebut dari akun," pungkas Aryansyah. 

Kategori :