Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu Hingga Kaltara

Kamis 27-02-2025,15:58 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

“Di akhir bulan ini, kami kembali merilis pengungkapan sabu hampir 10 kilogram. Sebelumnya, Polda Kaltim telah mengamankan 21 kilogram sabu. Ini merupakan prestasi luar biasa dari rekan-rekan di Direktorat Narkoba,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.  

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya sekadar penindakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan terhadap ribuan calon penyalahguna narkoba.

“Mencegah peredaran narkoba membutuhkan peran semua pihak, bukan hanya kepolisian, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.  

Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkas Kombes Pol Yuliyanto.

Sebelumnya, Lima orang tersangka pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang juga telah diringkus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), di 3 kota yang berbeda.

BACA JUGA:Warga Binaan Rutan Balikpapan Tebar Ribuan Benih Ikan Lele

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari mengungkapkan bahwa pada tanggal 9 Februari 2025. 

Pihaknya meringkus tersangka berinsial SZ dan Z, di sebuah parkiran hotel yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Pada saat penggeledahan, Kombes Pol Arif menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang bukti, yakni 21 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 23.070 gram atau 21.117 gram netto, 1 satu timbangan digital, 1 sendok takar, 1 bundel plastik klip bening dan 1 tas belanja berwarna putih.

Kategori :