Bankaltimtara

Satlantas Jelaskan Kronologi Kecelakaan Beruntun di Samarinda, Berawal dari Tabrak Lari

Satlantas Jelaskan Kronologi Kecelakaan Beruntun di Samarinda, Berawal dari Tabrak Lari

Barang bukti Satu unit mobil Daihatsu Terios KT 1576 CK yang ringsek setelah menabrak sejumlah kendaraan lain.-dok. Istimewa/Polresta Samarinda-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Satlantas Polresta Samarinda menjelaskan alasan meninggalnya korban kecelakaan beruntun, Jumat 24 April 2026 malam lalu. 

Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu korban luka berat, serta sejumlah lainnya mengalami luka ringan. 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wita dan berlangsung di beberapa lokasi berbeda. Mulai dari Jalan Juanda, Jalan Slamet Riyadi, Jembatan Mahakam IV, Jalan KH Harun Nafsi, hingga Jalan HM Rifaddin. 

Rentetan kejadian ini sempat menghebohkan warga karena berlangsung cepat dan berpindah dari satu titik ke titik lain. 

BACA JUGA:Sejarah Baru! RSUD IA Moeis Samarinda Berhasil Operasi Tumor Otak Perdana

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menjelaskan kecelakaan dipicu oleh pengemudi mobil yang melarikan diri, setelah menabrak kendaraan lain di awal kejadian. 

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan itu terjadi akibat adanya pelaku yang merasa terancam, kemudian yang bersangkutan melarikan diri sehingga terjadilah tabrakan beruntun,” ungkap La Ode saat dihubungi pada Selasa 28 April 2026. 

BACA JUGA:PDAM Samarinda Pastikan Tarif Air Belum Naik, Meski Harga Bahan Baku Melonjak

Kronologi bermula ketika mobil Daihatsu Terios putih yang dikemudikan pria berinisial IS (29) melaju dari arah Jalan AW Syahrani menuju Jalan Juanda. 

Saat melintas, kendaraan tersebut menabrak dua sepeda motor yang berada di jalur yang sama. 

Alih-alih menghentikan kendaraan untuk memberikan pertolongan atau bertanggung jawab, pengemudi justru melanjutkan perjalanan. 

Dalam kondisi panik, mobil kembali menabrak sejumlah pengendara lain di ruas jalan berikutnya yang dilalui. 

Di sepanjang rute pelariannya, pengemudi disebut tidak mengurangi kecepatan secara signifikan. 

Hal ini membuat risiko kecelakaan semakin tinggi, terutama di ruas jalan yang padat kendaraan pada malam hari. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait