Menteri PPPA Turun Tangan Tangani Kasus Pelecehan Balita di Balikpapan

Minggu 26-01-2025,22:34 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

"Hasilnya nanti akan menjadi acuan bagi penyidik dalam mencari alat bukti dan petunjuk, sehingga kasus ini bisa segera terungkap dan terselesaikan," tambahnya.  

Meski proses ini telah berjalan, Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan bahwa penetapan tersangka belum dilakukan karena hasil pemeriksaan masih dalam tahap analisis.

"Pemeriksaan membutuhkan waktu dua hari, namun hasilnya masih harus ditelaah lebih lanjut oleh ahli psikologi forensik," tuturnya.

Kategori :