Penanganan jembatan ambruk di Desa Busu merupakan kewenangan BPJN, ia memperkirakan proses pembangunan jembatan permanen memakan waktu hingga 5 bulan.
"Pembangunan jembatan permanen kemungkinan 5 bulan, ditangani oleh BPJN," pungkasnya.
Penanganan jembatan ambruk di Desa Busu merupakan kewenangan BPJN, ia memperkirakan proses pembangunan jembatan permanen memakan waktu hingga 5 bulan.
"Pembangunan jembatan permanen kemungkinan 5 bulan, ditangani oleh BPJN," pungkasnya.