Persiapkan Dirimu, Pemkot Samarinda akan Buka 2.200 Formasi PPPK dan 100 CPNS

Rabu 15-01-2025,15:30 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Tri Romadhani

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah tenaga PPPK yang terdata di Samarinda mencapai lebih dari 5.000 orang.

BACA JUGA : Perhiasan Rp50 Juta Raib saat Liburan, Dokter Muda Tak Sangka Pelakunya Orang Dekat

Namun, pengangkatan dibatasi oleh aturan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen, dari total belanja daerah di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Jika melanggar aturan ini, pemerintah pusat dapat menghentikan alokasi dana, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Oleh karena itu, kami sangat berhati-hati dalam menentukan formasi dan alokasi anggaran,” terangnya.

Secara alamiah, jumlah pegawai yang pensiun, meninggal dunia, atau pindah setiap tahun di Samarinda berkisar antara 400 hingga 600 orang, sehingga memungkinkan pengangkatan tenaga honorer secara bertahap.

Mekanismenya akan mengutamakan tenaga honorer senior dalam seleksi, terutama mereka yang memiliki masa kerja lama.

“Jika PAD terus meningkat di masa mendatang, sisa formasi yang belum terpenuhi dapat diusulkan kembali, tentunya dengan tetap mematuhi aturan belanja pegawai,” tuturnya.

BACA JUGA : BRIN: Indonesia Berisiko Alami Kebakaran Dahsyat seperti di LA

Saat ini, proses pengangkatan tenaga PPPK tengah berlangsung. Diharapkan semua formasi dapat segera terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau bisa, diutamakan tenaga honorer yang memiliki masa kerja lama,” katanya.

Julian menyebut, kebijakan pengangkatan PPPK ini merupakan program pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya diberikan kewenangan menentukan jumlah formasi berdasarkan kemampuan anggaran.

Kemudian, kemampuan daerah yang juga dibatasi oleh aturan, di mana tidak boleh melebihi 30 persen untuk belanja pegawai.

Hal itu pula yang menjadi salah satu penghalang terbatasnya perekrutan ini.

“Itulah yang menjadi penghalang kita mengangkat seluruh tenaga honorer sekaligus,” ungkapnya.

BACA JUGA : Dalam Hitungan Jam Satreskrim Polresta Samarinda Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Meski demikian, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 menjadi angin segar bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran lebih besar bagi pengangkatan PPPK.

Kategori :