BACA JUGA:Empat Keputusan Strategis DPRD Kaltim Ditetapkan pada Sidang Pertama 2025
Ia juga menyebutkan bahwa KPU Kukar telah menunjuk lima orang kuasa hukum untuk mendampingi mereka selama proses hukum berlangsung.
“Kami siap juga menerima putusan sidang MK nanti,” ujarnya.