"Kita harus segera mengambil langkah. Baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, sedimentasi di drainase harus segera diangkat," ujarnya.
Sementara untuk jangka panjang, DPUPR Samarinda disarankan membuat sistem agar luapan air dari drainase dapat dicegah ketika level SKM dan Sungai Mahakam naik bersamaan.
BACA JUGA: Persiapan Makan Bergizi Gratis di Samarinda, Disdikbud Tunggu Juknis
BACA JUGA: Cegah Tingginya Kasus Kecelakaan, Penggunaan Ban Vulkanisir Resmi Dilarang di Samarinda
"Namun, tetap harus dipastikan saluran limbah dari darat ke sungai tetap berfungsi," jelasnya.
Tak sampai di situ saja, AH juga menyoroti dampak proyek pembangunan ruko di kawasan tersebut, yang dinilainya turut mengotori trotoar dan bahu jalan.
"Meski izin mendirikan bangunan (IMB) sudah sesuai aturan, kami menemukan tumpahan tanah dari lokasi proyek yang mengotori trotoar dan jalan," tukasnya.
Menurut AH, dirinya langsung memberikan teguran kepada pelaksana proyek agar lebih bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan.
BACA JUGA: Melorot ke Peringkat 4, Nasib Borneo FC Tak Sebaik PSM di ASEAN Club Championship
BACA JUGA: Waspada Virus HMPV, Dinkes Imbau Jalankan PHBS Meski Belum Ada Temuan di Balikpapan
Orang nomor satu di Samarinda ini menegaskan, temuan-temuan semacam ini menunjukkan pentingnya turun langsung ke lapangan.
Kata Andi Harun, persoalan seperti ini tidak cukup jika hanya dibahas dalam rapat formal.
“Kita perlu melihat kondisi nyata di lapangan agar solusi yang diambil lebih tepat. Itu cara kita agar pandangan trotoar atau tata kota tidak terganggu,” pungkas Andi Harun.